Pemutus Matarantai Covid-19

Babinsa Bertanggungjawab Penegak Disiplin Prokes 

Babinsa Kelurahan Sumahilang Serka Eka Rivky Siregar dan Serda Khairuddin Koramil 02/Kota Kodim 0301/Pekanbaru melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di Gereja HKBP DISTRIK XXII Jalan Hangtuah, 136 Kelurahan Sumahilang, Kecamatan  Pekanbaru Kota.

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebagai pembina teritorial, Babinsa bertanggung jawab menegakkan disiplin protokol kesehatan untuk memutus matarantai penyebaran Coronavirus (covid-19). Pada Sabtu (4/7/2020) pukul 08.00 WIB Babinsa Kelurahan Sumahilang Serka Eka Rivky Siregar dan Serda Khairuddin Koramil 02/Kota Kodim 0301/Pekanbaru melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di Gereja HKBP DISTRIK XXII Jalan Hangtuah, 136 Kelurahan Sumahilang, Kecamatan  Pekanbaru Kota. Dalam pelaksanaan ini, Babinsa dibantu staf Gereja HKBP Jhon HD Siregar. Sasaran penyemprotan disinfektan antara lain, ruangan ibadah, pekarangan gereja dan pos security. Penyemprotan selama lebih kurang 45 menit  berjalan lancar  aman dan tertib.

''Babinsa selaku garda terdepan pemutus matarantai covid-19 terus bekerja keras di lapangan.Selain penegakan protokol kesehatan juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan,'' kata Serka Eka Rivky Siregar. Dijelaskan Eka, babinsa juga selalu melakukan kordinasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan tugasnya di lapangan. ''TNI dari rakyat akan terus melakukan sinergi dengan rakyat. Dari rakyat untuk rakyat. Suatu kehormatan besar bisa memberikan kontribusi besar di wilayah tugas dan dimana pun bertugas,'' ujar Eka. Pada kesempatan itu, Babinsa juga mewanti-wanti staf Gereja agar selalu menjalankan protokol kesehatan bagi jemaat yang ingin beribadah.''Tempat cuci tangan sudah tersedia, cek suhu tubuh dan jemaat harus memakai masker.Jangan lupa jaga jarak dan selalu pastikan diri dalam keadaan sehat baru beraktifitas,'' tuturnya. (Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar